Beraktivitas di Indonesia, Menkominfo Izinkan OTT Asing Gandeng Operator Lokal
By Admin
nusakini.com - Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengijinkan Penyediaan Layanan Aplikasi dan Konten Melalui Internet (Over the Top/ OTT) asing untuk menggandeng operator.
"Mau mereka bikin bentuk badan usaha di Indonesia Join Venture atau bekerjasama dengan operator. Saya sampaikan kerjasama paling cepat adalah kerjasama dengan operator," ujar Rudiantara..
Menurutnya, sejauh ini OTT asing yang telah membicarakan hal tersebut adalah Spotify, layanan streaming musik yang resmi meluncur di Indonesia pekan lalu bersama Indosat Ooredoo.
Sementara itu, Rudiantara mengaku belum mendapat informasi dari penyedia layanan streaming video film dan acara televisi asal AS, Netflix, yang kabarnya akan mendirikan perwakilan di Indonesia.
"Netflix belum ada kabar. Sampai saat ini belum ada informasi," katanya.
Lebih lanjut, Rudiantara menjelaskan, hadirnya OTT asing bersama operator di Indonesia tidak lain bertujuan agar masyarakat terlayani dan terproteksi.
Selain itu, langkah tersebut diambil untuk mengutamakan konsep level playing field(keadilan) di mana setiap pemain dalam sebuah pasar memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil.(ip/mk)